Cara Login Guru Pembelajar Online (GPO) Bagi Guru Tahun 2017 | Sahabat galeri guru, bahwa program guru pembelajar merupakan diklat bagi guru pasca UKG Tahun 2015 lalu. Berdasarkan informasi dari kemdikbud bahwa diklat tersebut menggunakan 3 mode yaitu, tata muka, kombinasi dan mode daring atau online. Jika anda termasuk guru yang mengikuti diklat guru pembelajar dengan mode kombinasi (tatap muka + Online) dan full secara online, maka anda wajib memiliki akun dan login langsung ke web guru pembelajar. Maka anda akan bisa mengakses semua perangkat pendukung guru pembelajar. Dala hal ini juga merupakan salah satu upaya pemerintah khususnya Direktorat Jendaral Guru dan Tenaga pendidikan (GTK) untuk mendukung guru sebagai guru pembelajar adalah mengembangkan sistem"Guru Pembelajar Moda Daring" yang kualitasnya baik untuk guru, kepala sekolah, pengawas dan tenaga kependidikan lainnya.
Dimana seorang guru memiliki tugas, fungsi dan peran yang sangat penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Supaya dapat melaksanakan tugas, fungsi serta peran tersebut, guru perlu untuk meningkatkan profesionalismenya secara berkelanjutan. Sebagai langkah mengaktualisasikan guru profesional. Kementrian Pendidikan dan kebudayaan mengembangkan program kegiatan Guru Pembelajar. Dengan Program Guru pembelajar merupakan kegiatan yang penting bagi pengembangan diri guru, karena jumlah guru yang banyak dan tersebar di seluruh indonesia, maka dikembangkan sistem GP secara elektronik dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Yang kemudian di sebut dengan Guru Pembelajar Moda Daring ( dalam Jaringan). Dengan menggunakan moda daring ini di harapkan semua guru peserta dapat secara aktif dalam mengakeses sumber belajar, belajar secara individu sesuai kebutuhan, dan dapat saling berbagai pengetahuan atau keterampilan dan pengalaman dengan guru lain selama mengikuti GP.
Adapun untuk cara Login Guru Pembelajar dibawah ini :
- Masuk Ke link Berikut : http://lms.gurupembelajar.id
- Login menggunakan email dan kata sandi yang telah terdaftar kemudian kita klik tombol login, jika lupa password klik tombol lupa password.
- Setelah berhasil masuk anda bisa mendowload perangkat pendukung guru pembelajar
- Caranya pada halaman utama web http://lms.gurupembelajar.id, klik text guru
- Berikutnya, klik guru dan pilihlah perangkat pendukung sesuai mata pelajaran Misala contohnya "Penjas dan BK" atau " Mensin dan teknik Mesin"
- Setelah berhasi, selanjutnya pilih materi sesuai keahlian dan dapatkan bentuk filenya PDF
Perangkat yang mendukung Guru Pembelajar
Situs guru pembelajar ini bisa anda akses oleh semua guru yang nilai UKG nya masuk dalam kelompok tinggi dengan moda daring dan nilai UKG sedang dengan moda daring kombinasi. Yang lainnya melalui program tatap muka. Selain itu tim pengembang Aplikasi Guru Pembelajar ini dapat apresiasi dari Mendikbud. Bahwa mereka berhasil membuat aplikasi guru pembelajar berbasisikan Android dan iOS agar ini bisa diakses oleh gru kapan dan dimanapun mereka bisa. sehingga proses belajar tidak menjadikan halangan bagi guru yang terjadi kedalam Guru Pembelajar ini.
Dari program guru pembelajar ini diharapkan menjadikan guru sebagai subjek yang harus selalu belajar bukan sebagai objek sehingga menunggu untuk dipanggil belajar. Kewajiban untuk belakar bukan hanya bagi siswa saja akan tetapi guru juga harus belajar seiring dengan dinamika perubahan globalisasi.
Cara Mendapatkan Akun Guru Pembelajar.
Sahabat galeri guru, kita sangat mengetahui begitu banyak pertanyaan mengenai hal atau cara mendapatkan akun guru pembelajar dan ketika masuk gagal. Maka dibawah ini akan saya uraikan untuk mendapatkan akun guru pembelajar.
Untuk mendapatkan akun guru pembelajar ini, silahkan masuk kehalaman registrasi guru pembelajar di alamt : http://sim.gurupembelajar.id/akun/registrasi. Kemudian klik tombol registrasi dengan menggunakan user dan password isikan Nomor UKG tahun 2015 dan passwordnya tanggal lahir anda. Jika tetap gagal untuk melakukan registrasi, silahkan anda hubungi admin dinas, ketuaa KKG/MGMP/Gugustk atau ketua P4PTK di daerah tempat anda bekerja.