Ada 8 Standar yang perlu diperhatikan dalam penyusan EDS (Evaluasi diri sekolah) diantaranya Standar Kompetensi Kelulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian.
Adapun tujuan dari EDS itu sendiri (seperti dilansir disdikbud.sultengprov.go.id) adalah untuk mengetahui kelebihan atau kekurangan sekolah, merupakan salah satu langkah yang baik dalam peningkatan mutu sekolah. Dengan melakukan evaluasi diri (evadir) maka dapat dipahami bersama oleh segenap warga sekolah akan segala kelebihan dan kelemahan sekolahnya, sehingga langkah-langkah perbaikan dan titik fokus pengembangan sekolah dapat dilakukan dengan tepat. Karena itu evadir dapat menghemat waktu pencapaian tingkat mutu sekolah yang dikehendaki. Kegiatan evadir sekolah dapat dikaitkan atau diikuti oleh evaluasi eksternal, namun hal ini tidaklah menjadi keharusan, artinya evaluasi diri sekolah lebih baik diinternalisasikan sebagai bagian dari budaya peningkatan mutu sekolah secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Data yang diperlukan untuk melakukan evaluasi diri sekolah tidak semuanya kuantitaif (dapat diskorkan) dan tertampung dalam instrumen EDS ini. Oleh karena itu, selain mengisi instrumen EDS ini, responden juga dapat menuliskan atau mendeskripsikan secara naratif dan lebih rinci tentang kondisi sekolah yang belum tercakup secara eksplisit dalam instrumen ini. Bahkan, responden disarankan untuk melakukan cek dan recek sebelum mengisi instrumen ini agar diperoleh data yang valid, terpercaya, dan menyeluruh tentang sekolah sehingga dapat digunakan untuk mengembangkan sekolah secara berkelanjutan.
Istrumen EDS terdiri dari data umum, instrument induk dan angket, guru, siswa dan komite sekolah, dengan memakai format yang menekankan pada perolehan tahapan setiap standar, yakni 1, belum memenuhi SPM, hampir memenuhi SPM, Sekolah telah melampaui SPM. Semua data yang diperoleh dengan cara mengumpulkan data tentang kondisi sekolah saat ini untuk dijadikan dasar penyusunan program menuju tercapainya kondisi lembaga yang dicita-citakan. Data yang diperoleh dari evaluasi diri hendaknya diperoleh dari semua pihak, baik data kualitatif maupun kuantitatif sehingga diperoleh informasi yang komprehensip. Data evaluai diri dikumpulkan dengan cara meminta responden untuk mengisi instrumen evaluasi diri.
Silahkan di unduh saja pada link di bawah ini